17 Desember 2018

INFO PENDATAAN DAPODIK

Informasi dari Group DAPODIK

Seputar Dapodik (Paudni, Dapodikmas, Dapodikdas, DHGTK dan Finger Print)
1. Data pokok pend  idikan meliputi
Data sekolah
Sarpras
Gtk
Peserta didik
Pembelajaran
2. Ijazah palsu akan terlihat di Dapodik di tahun 2019 karena NIM akan terkoneksi dengan data dikti 2018 banyak GTK yg tidak tercatat di BKN
3. Peserta didik dibawah usia 5,5 thn harus mengupload surat keterangan dari psikiater/ Surat pernyataan dewan guru PAUD / Tk bahwa anak tersebut layak untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya
4. Jika pada bulan Januari masih belum di upload suratnya maka akan diinvalidkan
5. Di dapodik tahun 2019 kalau NIK tidak diinput atau tidak sesuai dengan dukcapil maka akan di invalidkan. Sebelum tanggal 26 Desember 2018 isian NIK harus segera diselesaikan dan jangan sampai salah.
6. Titik Koordinat segera input dengan benar dan sesuai tempat tinggal peserta didik atau PTK
7. Pada tahun 2019 data rinci peserta didik harus diisi (TB (Tinggi Badan), BB (Berat Badan) dirubah setiap tahun.
8. Kenapa Data pegawai yg diipakai yg ada di BKN?  karena banyak data pegawai (gol, gaji) dirubah didapodik.. maka info gtk lebih mengambil data dr BKN
9. Jangan sekali-kali mengedit riwayat kepangkatan di dapodik.
10. Pada tahun 2019 Yang data riwayat sertifikasinya di dapodik menggunakan Porto Folio akan diinvalidkan maka sertifikatnya harus diinput/uploud
11. Untuk validasi di riwayat pendidikan harus memasukan/menginputkan minimal 1 judul PTK/Skripsi
12. Nilai UKG wajib di input
13. Di pembelajaran rombel k13 tidak boleh ada tambahan wajib pembelajaran kecuali mulok dan muloknya harus yg tersertifikasi.
14. Pada tahun 2019 dapodik dijadikan dasar oleh TIPIKOR untuk memeriksa sekolah(di link kan dengan Website KPK)
15. Jika sarpras yang kondisinya rusak  berat khususnya di ruang kelas maka jangan  dipakai ruangan tersebut untuk pembelajaran.
16. Jika menghapus data sarpras gunakan hapus buku dan beri keterangan
17. Pada tahun 2019 aplikasi dapodik ada perubahan refeerensi dan tahun PIP.
18. Yang menjadi pembina ekstrakurikuler harus diisikan di dapodik
19. Kalau di SMP jika guru yg hanya mengajar 12 jam mak beritugas tambahan pembina osis/ekstra kurikuler lainnya
20. Di menu Sekolah : sanitasi
Sekolah harus menyiapkan minum untuk peserta didik
Memiliki alat cuci tangan maka air diember pun termasuk alat / tempat cuci tangan
Kepanitiaan : komite, sekolah aman
21. Pada tahun 2019 ada menu Pembuatan jadwal untuk guru yg doble rombel
22. cara menambahkan peserta didik di aplikasi dapodik dikdas:
Jika calon peserta didik dari keluarga maka, wajib menginputnya diapikasi dapodik
Jika anak itu berasal dari paud/TK dan PAUD/TK terdaftar di kemendikbud salah/benar datanya wajib taraik PD.
Kalau anak berasal dari paud tapi paudnya td muncul atau nama siswanya tidak muncul maka, wajib inputnya di manajemen bukan diaplikasi dapodiknya.
Kalau anak berasal MI input di manajemen
Jika siswa ada di verpal PD tapi belum masuk dapodik maka, cek validasi pusatnya
23. Ketika sincron jadi corrupt:
firewall nya tharus di off kan
Antivirus gunakan yg pro jangan yg free. Antivirus yang membuat service database tidak berjalan sebagaimana seharusnya misalnya Avast, Avira, Symantec, Antivir harus dinonaktifkan atau dihapus. Antivirus yang disarankan yaitu Windows Defender atau Microsoft Essentials. Antivirus ini dapat diunduh dilaman resmi Windows dan tidak berbayar (sesuai juknis Dapodik 2018/2019 di halaman 11)
ketika mau update versi sincron jangan di 2019 b tapi di 2019

Seputar DHGTK dan FP (Finger Print)
1. Di tahun 2019 jika tidak mengisi absen online 3 hari berturut-turut tidak hadir tanpa keterangan maka,  tunjangannya tidak dibayarkan pada bulan bersangkutan. Jika jumlah dalam 1 bulan 5 hari atau lebih tidak masuk kerja tidak dibayar tunjangan profesi pada bulan itu.
2. SPTJM DHGTK hati-hati  jangan sampai terkunci apabila dalam satu bulan belum selesai mengisi absen online maka, akan di anggap tidak hadir. SPTJM harus setiap bulan di kunci
3. Absen yang pake manual datanya di versi 1
4. Yang memakai Finger Print ada di versi 2
5. Yang tidak menggunakan Finger Print maka, beban kerjanya tidak dihitung dan akan terbaca tidak full hadir.
6. Kalau sekolah sudah menggunakan finger print jangan menggunakan 2 absen(versi 1 dan Versi 2) dihari yg sama karena efeknya akan dianggap nol
7. Ketika finger print rusak atau bermasaah maka, gunakan dhgtk versi 2
Contoh: Senin, Selasa pake FP, Rabu mesin FP nya rusak maka,  hari rabu absennya mnggunakan dhgtk versi 2
8. Kenapa pada tahun 2018 banyak yang menggunakan DHGTK atau tidak, tunjangannya di cairkan semuanya. karena dirgen GTK menganggap bahwa semuanya mengajar/ kerja 37,5 jam (masih ada kebijaksanaan). Maka, pada 2019 sekolah wajib  menggunakan FP dan melaporkannya/syncro.  Untuk melaporkannya boleh setiap hari, boleh seminggu sekali (jangan lebih dari seminggu untuk melaporkannya) tarik data dari mesin absen/FP ke aplikasi di laptop kalau disekolah tidak ada jaringan bisa sinkron dimana saja.
9. Finger Print boleh menggunakan merk apa pun (tidak ada ketentuan merk) da di permendikbud no 1 tahun 2018
10. Pada tahun 2019 semua guru akan dikembalikan kepada jobnya masing2
Tidak boleh 1 guru 2 induk
Jangan merubah jenis PTK Misal jenis ptk kepala sekolah di induk. Di non induk dirubah jd guru di sekolah non induk. Status kepala sekolah hanya di non induk
TERIMA KASIH
SEMOGA BERMANFAAT

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN SEMESTER GANJIL 2018/2019




KEGIATAN PERKEMAHAN AKHIR SEMESTER GANJIL 2018/2019

PEMBUATAN KEMAH UNTUK PERSAMI AKHIR SEMESTER 2018/2019




PENYERAHAN HADIAH ANGGOTA PRAMUKA BERBAKAT